Sabtu, 03 Agustus 2013

PRO DAN KONTRA EUTHANASIA (SURAT KEMATIAN)



PRO DAN KONTRA EUTHANASIA (SURAT KEMATIAN)
By: Nelsy Sucidayana Sumoza
EUTHANASIA , kata ini tidak aneh lagi kita dengar. Begitu banyak kejadian euthanasia yang terjadi , terutana di wilayah Negara bagian Oregon, yang pada tahun 1997 melegalisasikan kemungkinan dilakukannya euthanasia dengan memberlakukan UU tentang kematian yang pantas (Oregon Death with Dignity Act). Tetapi undang-undang ini hanya menyangkut bunuh diri berbantuan, bukan euthanasia. Syarat-syarat yang diwajibkan cukup ketat, dimana pasien terminal berusia 18 tahun ke atas boleh minta bantuan untuk bunuh diri, jika mereka diperkirakan akan meninggal dalam enam bulan dan keinginan ini harus diajukan sampai tiga kali pasien, dimana dua kali secara lisan (dengan tenggang waktu 15 hari di antaranya) dan sekali secara tertulis (dihadiri dua saksi dimana salah satu saksi tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan pasien).  Nah beda halnya dengan Negara kita ‘Indonesia’, Negara jepang dan republic Ceko, Negara tersebut menganggap euthanasia sebagai tindakan pembunuhan.
Mungkin disuatu sisi Euthanasia ini menguntungkan, kenapa? Karena seseorang tidak perlu lagi menahan sakitnya yang berkepanjangan, dan orang tersebut bisa saja mengakhiri penderitaannya dengan mengakhiri hidupnya. Serta keluargapun menjadi tidak terbebani lagi bukan? J. Itu hanyalah secuil alasan konyol yang masuk akal. Namun jika dikaji lebih dalam lagi tentang Euthanasia tindakan ini sudah menyalahi aturan, Aturan perundang-undangan Negara Indonesia dan juga aturan Agama islam.
Di Indonesia sebenarnya  belum ada hukum yang  begitu jelas mengenai euthanasia.. Dasar atas tindakan boleh tidaknya dilakukan euthanasia yaitu Surat Edaran No.702/PB/H.2/09/2004 tentang euthanasia yang dikeluarkan oleh Pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia. Dalam pandangan hukum, euthanasia bisa dilakukan jika pengadilan mengijinkan.
Dari sudut pandang hukum euthanasia aktif jelas melanggar, UU RI No. 39 tahun 1999 tentang HAM, yaitu Pasal 4, Pasal 9 ayat 1, Pasal 32, Pasal 51, Pasal 340, Pasal 344, dan Pasal 359.
Berdasarkan pasal-pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa pembunuhan atas permintaan korban sekalipun tetap diancam pidana bagi pelakunya. Dengan demikian, dalam konteks hukum aktif di Indonesia, euthanasia tetap dianggap sebagai perbuatan yang dilarang, tidak dimungkinkan dilakukan “pengakhiran hidup seseorang” sekalipun atas permintaan orang itu sendiri. Perbuatan tersebut tetap dikualifikasi sebagai tindak pidana, yaitu sebagai perbuatan yang diancam dengan pidana bagi siapa yang melanggar larangan tersebut.
Diperkuat dengan aturan agama islam dalam QS 22:66; 2:243 Hanya Allah yang dapat menentukan kapan seseorang lahir dan kapan ia mati. Terdapat juga sebuah ayat lain  yang mengatakan , “Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS 2:195), dan dalam ayat lain disebutkan, “Janganlah engkau membunuh dirimu sendiri,” (QS 4:29). Jelaslah bahwa bunuh diri diharamkan dalam hukum Islam. Bukankah kematian kita sudah diatur oleh  Allah SWT ??, Jalani saja.., ikuti saja alurnya., Allah tau yang terbaik bagi umatnya. :)

INVASIVE SPECIES, MUSUHKAH ?



INVASIVE SPECIES, MUSUHKAH ?
By : Nelsy Sucidayana Sumoza
Sebuah topik hangat untuk dibicarakan. Analoginya, invasive spesies ini bisa dibilang pendatang atau spesies asing, kalau dikehidupan sehari-hari umumnya pendatang atau spesies asing ini sangatlah berbeda dan mudah untuk membedakannya. Namun jangan heran, kenapa kebanyakan sepsies asing atau pendatang ini kebanyakan lebih sukses dan bahkan bisa mengalahkan spesies asli setempat.
Dalam ilmu scientist, invasive spesies terjadi akibat adanya kompetisi. Spesies tersebut selalu berkompetisi dengan spesies lain untuk mendapatkan sumber daya alam sebanyak-banyaknya sehingga salah satu caranya adalah dengan tumbuh dan berkembang biak secepat mungkin. Hal ini cukup bisa untuk mengeliminasi spesies asli dari kompetisi dalam memperebutkan sumber daya . Beberapa hal yang mempengaruhi kecepatan invasif suatu spesies diantaranya adalah : Kemampuan bereproduksi secara aseksual maupun seksual, pertumbuhan yang cepat, reproduksi dengan cepat,  kemampuan menyebar yang tinggi, fenotip yang elastis, dan kemampu mengubah bentuk tergantung kondisi terbaru di sekitarnya, serta oleransi terhadap berbagai keadaan lingkungan.
Jika suatu spesies asing masuk ke dalam habitat yang baru, setidaknya terdapat tiga kemungkinan yang akan terjadi. Pertama, spesies baru tidak mampu beradaptasi dengan habitat baru dan akhirnya populasinya punah di habitat tersebut. Ke dua, spesies mampu beradaptasi tetapi populasinya tidak berkembang pesat, sehingga keberadaannya memperkaya komunitas lokal.  Ke tiga, spesies mampu beradaptasi dan populasinya berkembang pesat, sehingga mampu berkompetisi dengan baik dengan spesies lokal dalam segi ruang maupun makanan.  Pada situasi pertama dan ke dua, mungkin kehadiran spesies baru tidak memberikan dampak negatif terhadap ekosistem.  Tetapi pada situasi ke-tiga, hadirnya spesies baru ini memiliki potensi yang cukup besar untuk mendominasi ekosistem.
Saya coba analogikan lagi yaitu, adanya pendatang dari wilayah atau negara lain ke Negara kita. Dari segi culture dan perform, mereka sangat berbeda dan tak jarang masyarakat asli meniru bahkan mengembangkan budaya asing yang masuk tersebut. Dari segi skill dan cara berfikir mereka cenderung aktif dan agresif serta cekatan, kebanyakan warga asli hanya menjadi pekerja dan posisinyapun dibawah posisi warga pendatang. Namun tidak juga bisa disalahkan mereka para pendatang, mereka mampu beradaptasi dan berkembang dengan cepat sehingga menutupi warga asli. Tetapi apakah hanya sampai demikian?.. dan sejatinya begitulah hukum alam. Butuh kekuatan yang lebih besar  untuk mengatasi kekuatan yang besar (dalam artian positif :) ). Dan jika ditanya, apakah invasive spesies tersebut musuh? Tentu tidak. Mereka hanya lebih kuat.

Rabu, 24 April 2013

selamatkan bumi kita :)



APAKAH SAYA MENGANCAM BUMI ?

Created by: Sun Shine
Secara tidak sadar saya mengambil kesimpulan bahwa saya mengancam bumi. Kenapa demikian ?. Sebelumnya, kita sama-sama sudah mengetahui bahwa ecological footprint adalah seberapa besar kita menggunakan bumi dan segala isinya untuk memenuhi kebutuhan kita. Bumi kita sekarang sudah semakin tua dengan usia sekitar 4,537 miliar tahun. Dengan sudah lamanya usia bumi secara tidak sadar kita telah banyak menggunakan hasil bumi demi memnuhi kebutuhan sewhari-hari kita, seperti baju, alat rumah tangga, transportasi yang menggunakan bahan bakar yang didapatkan dari alam dan tentu saja itu semua menjadi pengaruh bagi lingkungan yang akan semakin banyak masalah seperti isu global warming yang ter panas saat ini dan kehabisan bahan baku dan efeknya telah kita rasakan saat ini yaitu kelangkaan bahan bakar soalar dan kelangkaan gas.
Jika dengan semua penduduk dibumi ini menggunakan semua isi alam maka pastinya akan berkuranglah daya tamping bumi untuk memenuhi semua kebutuhan. Seperti lifestyle contohnya, dengan ingin mengikuti mode fashion seseorang mudah mengeluarkan kocek jutaan rupiah demi mendapatkan yang ia inginkan, berbelanja kain ataupun sepatu dari kulit, woll dan bahan lainnya tentu saja juga berasal dari alam bukan? Begitu halnya dengan kosmetik, para model dan orang-orang fashion terutama wanita juga akan bergantungan pada produk-produk tersebut., dan ujung-ujunganya juga itu produk bahannya dari alam bukan?.. nah termasuk juga saya wanita yang menggunakan beberapa produk kosmetik dan kehidupan saya juga bergantung pada alam. Tapi setelah di lakukan pengujian penghitungan ecological footprint maka saya akan memutuskan untuk menghemat pemakaian saya yang jika tidak dihemat tentunya bisa-bisa bumi tidak lagi bias menampung semua kebutuhan. Beberapa hal yang mungkin bisa saya lakukan sebagai mahasiswa yaitu :
Menggunakan kertas reject atau kertas buram yang masih layak pakai, nantinya saya akanmenggunakan untuk print laporan dan menulis hal-hal penting lainnya. Serta meminimalisir penggunaan kertas sekecil mungkin. Mengurangi pemakaina tisu dan kapas untuk hal-hal yang tidak penting, seprti untuk meghapus bedak, menghapus keringat. Mulai saat ini saya akan mengusahakan untuk membawa kain handuk kecil untuk mengurangi pemakaian tisu untuk lap tangan jika selesai makan bias saja dihemat dengan hanya menggunakan 1 lembar saya kemudian dikibas-kibaskan saja tangan yang masih lembab itu, serta penggunaan kapas yang bisa menghabiskan atau menggunakan produksi kapas yang berlebihan. Tidak mencetak struk ATM, karena saya lihat di ATM itu banyak sekali kertas-kertas struk transaksi yang ujung-ujungnya ya bakalan dibuang, percuma kan? Mending ingat aja saldonya daripada cetak strik pembayaran yang akan menghabiskan kertas, tidak ada gunanya juga. Dengan begitu saya sudah menghemat pemakaisn pohon J. Dari 10kg kertas koran yang siap di jual loakan membutuhkan 1 pohon yang butuh waktu 10 tahun untuk jadi besar. Bagaimana dengan ilegal logging ya? berapa banyak pohon yang ditebang? Bayangkan bagaimana bias mereka membuat bumi ini makin panas dan membiarkan hal ini terjadi begitu saja?
Hal kecil lainnya yang bisa dilakukan yaittu menghemat atau mengurangi penggunaan kantong plastic karena kita tahu bahwa kantong plastic itu membutuhkan waktu yang lama untuk diuraikan kira-kira 1000 tahun. Diindonesia ada sekitar 300 juta buah kantong plastik dibuang tiap tahunnya, banyak bukan? Nah apa jadinya nanti bumi kita yang penuh dengan sampah, mau dibuang kemana?????. Maka dari itu penghematan kantong plastic atau pun barang-barang yang terbuat dari plastic harus dilakukan. Contoh lainnya yaitu membawa kantong atau tas belanjaan sendiri ke pasar atau ke supermarket, memag hal sepeleh tetapi dari hal sekecil itu kita bisa mengharapkan hal yang menguntungkan pastinya.
Kemudian kita bias menghemat konsumsi minuman botol, kenapa ? karena dengan mengkonsumsi 1 liter air mineral sama dengan membeli 5 liter air sebab di pabrik untuk mendinginkan botol plastik panas yang baru dicetak itu membutuhkan 5 liter air. Wah … pemborosan bukan? Nah mulailai kita untuk menghemat pembelian minuman kemasan, kita bias membawa air dari rumah dengan botol minuman kita sendiri.
Kemudian hal kecil lainnya yang harus dilakukan yaitu, tidak mencolokan listrik walaupun saat barang elektronik itu kita matikan, dengan begitu kita telah menghemat  40-50% biaya listrik yang harus dibayar tiap bulannya, dan itu berarti kita juga telah mengurangi panas yang timbul oleh alat elektronik yang bisa merembet ke pemanasan global.
            Saat ini kita tau isu pemanasan global atau biasa disebut global warming bukan? Nah semua gejala-gejala alam berupa hujan, badai , aingin rebut dan iklim atupun cuaca yang tidak staabil itu merupakan efek dari pemanasan global yang salah satunya juga membuat permukaan air naik akibat cairnya es dan kurangnya serapan air ke tanah akibat berkurangnya pohon karena penebangan secara liar atau kegiatan menusia yang tidak ramah lingkungan. Emisi CO2 adalah factor pemicu yang cukup besar, gas metan, CO2 yang dihasilkan dari bahan bakar ataupun kendaraan yang nantinya akan menyebabkan polusi udara ini sebenarnya bisa diakali dengan pemanfaatan lahan hijau atau penanaman hutan kembali karena tumbuhan bisa menyerap CO2 dengan baik, dan menipisnya lapizan ozon sehingga panas yang dipancarkan kebumi tidak bisa tahan seoptimal mungkin oleh lapizan ozon dan efek dari rumah kaca serta emisi Co2 membuat panas yang dipancarkan oleh matahari kebumi menjadi tertahan di bumi karena tidak bisa dipantulkan lagi keluar atmosfer, dan akibatnya temperature bumi meningkat. Jika temperature bumi meningkat dan air es di kutup cair maka bumi ini yang berupa pulai-pilau kecil akan bisa jadi menghilang karena terendam air? Lalu kita mau tinggal dimana jika bumi ini tidak aman lagi untuk kita? Apakah mesti pindah ke planet lain yang katanya ramai diperbincangkan oleh para ahli dunia seperti salah satunya pindah ke planet mars ? J
            Mari sama-sama kita selamatkan bumi kita, mulai dari hal kecil dan mulai dari diri sendiri, pasti bisa bumi ini kembali tersenyum dan memberikan apa yang ia punya demi tercapainya kebutuhan hidup kita. Kita mengerti bumi maka bumi juga akan mengerti kita J . SALAM KONSERVASI……. J

coral



TERUMBU KARANG SEBAGAI SUMBER KEHIDUPAN
T
erumbu karang merupakan sumber kehidupan, terutama laut, mengapa demikian? Karena terumbu karang memiliki berbagai manfaat bagi organisme laut seperti ikan, plankton dan organism lainnya selain itu terumbu karang juga berfungsi sebagai penahan gelombang atau ombak air laut, menahan arus yang sangat kuat, mencegah abrasi pantai, mencegah kerusakan ekosistem mangrove, mencegah ekosistem lamun, serta tempat berlindung, tempat pengasuhan, dan tempat tumbuh kembang binatang laut lainnya salah satunya ikan.
Bagi nelayan juga memiliki manfaat, daerah atau bagian laut yang memiliki terumbu karang bisa dijadikan tempat penangkapan ikan yang pada umumnya kehidupan ikan banyak terdapat disekitar terumbu karang, namun penangkapan ikan ini haruslah mematuhi aturan yang ramah lingkungan dan menghindari pemakaian bom, pembuangan limbah dan pukat atau racun-racun yang bisa mengakibatkan kerusakan pada ekosistem terumbu karang.
Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup, Pengelolaan terumbu karang, sebagai sebuah lingkungan hidup atau ekosistem, diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997. “Ditetapkan bahwa setiap orang secara pasif wajib mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan; dan secara aktif wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup”. Tetapi apakah kita semua telah menjalankan semua aturan yang telah ditetapkan?. Bahkan sebagian pihak ada yang tidak peduli sama sekali dengan terumbu karang.
Menurut data 2011 yang dihimpun dari 1.076 stasiun pengamatan oleh Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan, hanya 5,58 persen terumbu karang dalam kondisi sangat baik dan 26,95 persen baik. Sisanya sebanyak 36,90 persen berkondisi cukup dan 30,76 persen kurang baik.
Di kota Padang perkembangan laju kerusakan terumbu karang sulit dianalisis dikarenakan tidak ada pemantauan atau pengukuran secara rutin dan diharuskan untuk menyelam kedasar laut. Oleh karenanya didapatkan perbedaan data yang sangat berbeda dan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pada tahun 2010 dan 2011. Sebagai perbandingan, kerusakan terumbu karang di Kabupaten Pesisir Selatan terdapat hamparan seluas 1.278 hektar pada 2010 dengan 42,49 persen di antaranya rusak. Namun, pada 2011, luas hamparan terumbu karang menjadi 17.914 hektar dengan 80,33 persen dalam kondisi rusak.
Sementara itu, di Kota Padang, pada 2010 tercatat 13,27 persen terumbu karang rusak dari total luasan 83,65 hektar. Namun, pada 2011, luasan terumbu karang menjadi 11,7 hektar dengan 4,42 persen rusak. Dari data ini sangat jelas bahwa peninjauan tidaklah akurat dan tidak dilakukan semestinya, Seharusnya pemerintah ataupun lembaga yang terkait harus lebih peka terhadap ekosistem laut terutama terumbu karang dan melakukan peninjauan secara langsung serta rutin juga akurat agar nantinya bisa di anilisis sehingga bisa di lakukan rehabilitsi ataupun merestorasi fisik atau fisiologis ekosistem terumbu karang yang terdegradasi.
Sbenarnya tidak mesti mengharapkan turun tangan dari pemerintah ataupun lembaga yang bersangkutan, jika hanya menunggu tindakan oleh pemerintah ataupun lembaga yang bersangkutan kapan lagi , dan sesungguhnya menunggu itu bukanlah solusi, yang dipuhkan adalah “Tindakan”. Sebagai mahasiswa kita bisa melakukan usaha kecil berupa menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak melakukan penebangan pohon sembarangan dan melakukan upaya penyuluhan kepada masyarakat dan ajakan melalui social media seperti facebook dan lainnya karena informasi lebih mudah diserap dan diterima serta pengikut social media ini juga banyak, usaha lain seperti penyuluhan ke sekolah-sekolahan ataupun berkampanye dan melakukan berbagai seminar terumbu karang seperti dengan tema salah satunya "Gerakan Merehabilitasi Semiliyar Karang" dengan harapan walaupun usaha kecil tapi bisa bermanfaat besar dari pada tidak ada usaha sama sekalai. Sangat penting untuk menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya kelestarian laut khususnya ekosistim terumbu karang demi masa depan bangsa.
Apa jadinya jika terumbu karang kita rusak, jika terumbu karang rusak sama saja dengan merusak kehidupan organisme lainnya karena terumbu karang adalah sumber kehidupan bagi organisme lainnya dan manfaat yang banyak untuk kehidupan manusia.